Cerdas Mencerahkan

Selasa, 14 Mei 2013

IPM: Dulu, Kini dan Nanti




Pelantikan PW IPM Jawa Tengah 2013
“Bagaimana Bentuk IPM?”
Sebuah pertanyaan di atas, adalah sebuah pertanyaan yang harus dijawab dengan  tiga konteks waktu yang berbeda. Bagaimana bentuk IPM dulu?. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal 18 Juli tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.

Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.

Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia ; dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisasi pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :

Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi pembentukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.

Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.

Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

Di masa-masa IPM dulu, sudah banyak terobosan dalam menjalankan roda dakwah peryarikatan di kalangan pelajar dan remaja, di antaranya yang paling penulis ingat adalah 3T (Tertib Ibadah, Tertib Belajar dan Tertib Organisasi) mungkin bagi sebagian alumni di masa itu masih terngiyang bahkan terkenang tentang dasar ontologis dan epistemologis gerakan 3T itu.

Bagaimana Bentuk IPM kini?
Gerakan atau paradigma IPM kini terdasari oleh sebuah gerakan kritis trasformatif atau sering dihapal di luar kepala oleh para aktifis IRM/ IPM dengan sebutan GKT. GKT sendiri muncul di era tahun 2000-an, yang kemudian menjadi paradigma yang wajib digunakan oleh IPM. Sehingga dalam setiap gerakannya selalu berbau kritis, termasuk kritis terhadap perubahan nama itu sendiri, antara pro dan kontra terhadap perubahan nama itu, perubahan nama IRM ke IPM, yang sudah digemborkan sejak Muktamar IRM tahun 2000 hingga 2004.

Setelah Muktamar IRM di Medan, Sumatera Utara pada November 2006 mulailah muncul gonjang-ganjing wacana perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Kemudian menurut Juniardi Firdaus (alumni PP IRM) Ini merupakan ringkasan diskusi mengenai tema perubahan nama IRM/IPM setelah Tanwir Muhammadiyah sampai dengan keluarnya SK PP Muhammadiyah No.60 tahun 2007 tentang mengembalikan nomenklatur IPM. Semoga rekaman jejak ini memberikan kontribusi dalam pendewasaan gerakan di hari mendatang yang makin dinamis, cerdas dan mencerahkan.

Dalam keputusan sidang tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta telah disepakati bahwa nama IRM akan kembali lagi ke IPM. hal ini dapat dilihat di Suara Muhammadiyah rubrik sajian khusus tanwir hal. 2. Bab A: Organisasi, poin 3. yang berbunyi:

Kaderisasi: Setiap pimpinan persyarikatan dan amal usaha harus mengikuti proses perkaderan persyarikatan sehingga diperlukan sistem, kode etik dan mekanisme rekruitmen termasuk dalam Korps Mubaligh. Kaderisasi dapat dilakukan melalui ortom dan AUM. Pengelola PTM/AUM harus merupakan seorang tenaga profesional sekaligus kader Muhammadiyah. IRM agar kembali ke IPM sebagai satu upaya penataan ortom AMM.

Selain itu (Masih Alumni IRM/IPM juga) Dyah Puspitarini, Ketika ia tau bahwa dalam Tanwir Muhammadiyah merekomendasikan dan setelah itu memutuskan untuk keberubahan nama IRM ke IPM, jujur mmebuatnya berfikir tentang ikatan ini. Seperjalanan setelah hasil Muktamar Medan untuk mengadakan tim Eksistensi, mencari rumusan terbaik untuk keberubahan nama, dari ulai efek kultur, definisi, konstitusi, bahkan sampai finansial. Ini sama artinya bahwa kita membutuhkan pertimbangan yang sangat mantang, sehingga siap dengan risiko bukan apa-apa, ini bentuk pendewasaan kita di IRM. Namun, jika kemudian SK telah dibuat, Mbak Dyah lantas berfikir lagi

1. Apakah ayahanda kita sudah matang sekali mempertimbangkan, mungkin dikdasmen kedepan bisa bantu-bantu dana.
2. Jangan-jangan hanya keinginan untuk romantisme masa lampau ya IPM lebih militan ketimbang IRM.
3. Kalau konteks ideologis, ya saya sepakat saja, tapi apa kita sudah siap dengan penejaman ideologi kita dan lebih progersif tentunya.
4. Atau jangan-jangan juga ayahanda kita sudah tidak percaya lagi dengan kita. Lha wong Muktamar saja sampai punya PR.

Kenapa PP IRM sampai saat ini belum bersikap?

Membreakdown kan sebuah keputusan bukanlah hal mudah, terlebih kalau dilihat kronologisnya sangat lucu. Yang mengusulkan perubahan nama Ayahanda, notabene mereka para muasis kita, tapi yang kena sampurnya kita juga kan sebagai penggreka di grassroot, yang sekarang masih menggerakkan IRM. Format pendekonstruksian ulang IPM sedang dikaji, ini perlu waktu bung, karena banyak hal yang harus dikaji ulang dari Ikatan kita, terutama konstitusi yang menganut aliran sendirian atau referensinya sudah jadul. Yang penting kita buktikan, semakin militan kah ketika berubah ke IPM or…..? [2]

Setelah perdebatan mengenai perubahan nama IRM ke IPM kemudian diputuskanlah bahwa Perubahan nama IRM ke IPM sepakat diganti pada momen Muktamar IRM ke 16 di Surakarta, Jawa Tengah, Oktober 2008 silam.

Perjalan IPM pun tidak semulus seperti yang dibayangkan, ternyata memang masih banyak PR yang perlu diselesaikan setelah perubahan nomenklatur ini, mulai dari penataan organisasi, administrasi, perkaderan, dan lain sebagainya. Sehingga periode kepemimpinan IPM ini hanya habis untuk mengurus atau menata ulang proses gerak langkah ikatan ini mau dibawa kemana.

Tak hanya itu, dua tahun kemudian pada Muktamar IPM ke 17 di Bantul, Juli 2010. PR itu pun masih saja belum selesai, beberapa Wilayah  dan Daerah kebanyakan curhat dalam laporannya, bahwa setelah perubahan nama tersebut masih ada yang sulit namun tak sedikit juga sudah menyesuaikan dengan di pusat.
Yang perlu jadi perhatian di sini adalah GKT seperti yang sudah penulis sebutkan di awal, bahwa Gerakan ini menjadi sebuah strategi gerakan kritis IPM dalam pembentukan proses gerakannya, maka dalam Muktamar Solo pun Gerakan Kritis Transformatif muncul dan dijabarkan dalam bentuk beberapa agenda aksi seperti Pengajian Islam Rutin (PIR), Sekolah Kader, Gerakan Iqra’, Gerakan Budaya tanding, Gerakan Kewirausahaan, dan Gerakan Advokasi Pelajar. Beberapa Gerakan di atas masih turunan dari strategi gerakan dari Muktamar Medan tahun 2006 sebelumnya.

Kemudian pada Muktamar IPM ke 17 di Bantul, IPM selalu melakukan analisis dengan segala persoalan yang ada, guna menjawab sebuah persoalan tersebut. Bukan berarti Gerakan Kritis Transformatif yang telah di deklarasikan sebelumnya sudah tidak relevan lagi dalam menjawab persoalan saat ini, akan tetapi bagaimana Gerakan Kritis Transformatif dapat diimplementasikan lebih riil di lapangan, tidak terkesan kaku dan kuno sehingga mudah diterima dikalangan basis massa IPM, yaitu pelajar saat ini. Dimana para pelajar saat ini hidup di tengah gencarnya arus globalisasi dengan segala bentuk kemajuan zaman yang ada, persaingan yang kompetitif dan pemanfaatan teknologi maupun informasi yang serba canggih, menuntut mereka untuk dapat bersaing di zamannya dan selektif dalam melakukan sebuah pilihan hidup mereka sebagai seorang pelajar. Oleh karena itu, pada Muktamar XVII di Yogyakarta kali ini, IPM kembali mendeklarasikan diri sebagai Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) sebagai jawaban terhadap persoalan yang dihadapi saat ini.

Melalui Gerakan Pelajar Kreatif inilah, IPM kembali menguatkan diri dan mensinergikan ketiga dimensi Iman, Ilmu, dan Amal dalam menjalankan gerakan dakwahnya di kalangan pelajar. Bagaimana IPM dapat melakukan Penyadaran, Pemberdayaan dan Pembelaan sebagai trilogi gerakan IRM yang pernah di deklarasikan kala itu, kemudian menciptakan sebuah karakter pelajar yang tidak hanya memiliki keshalehan ritual semata tanpa memiliki ilmu dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari, atau seorang pelajar yang shaleh dan berilmu, akan tetapi tidak mengamalkannya dengan melakukan sebuah perubahan. Melainkan bagaimana IPM dapat melahirkan para pelajar yang shaleh secara ritual dengan keimanannya yang kuat, memiliki ilmu dalam menjalankan rasa keimanannya tersebut, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sebagai wujud penyempurnaan nilai keimanan dan pemahamannya terhadap ilmu untuk melakukan sebuah perubahan.

Adapun strategi Gerakan Pelajar Kreatif diwujudkan dengan agenda aksi di antaranya, 1. Gerakan cinta Al Quran, 2. Gerakan Iqra’ dan sadar media, 3. Gerakan sekolah kreatif, 4. Gerakan Advokasi Pelajar, 5. Gerakan Kewirausahaan, dan 6. Gerakan Equal Acsess. Proses penilaian dan proses evaluasi dari enam agenda aksi ini memang belum maksimal, karena baru saja berusia dua tahun, sehingga belum semua pimpinan IPM secara maksimal menjalankan gerakan-gerakan aksi ini.

Bagaimana Bentuk IPM Nanti??
Sudah masuk dalam tahap  akhir penulisan artikel ini, dalam Muktamar IPM ke 18 di Palembang nanti Insya Allah diselenggarakan pada 25-29 November 2012, Gerakan Kritis Transformatif masih setia menjadi sebuah paradigma gerakan IPM. Tim materi yang sudah disusun, sudah menyusun draft materi Muktamar dengan tema “Menumbuhkan Kesadaran Kritis, Mendorong Aksi Kreatif, Untuk Pelajar Indonesia Yang Berkarakter”.

IPM melakukan upaya perumusan kembali terhadap corak perjuangan yang telah dilakukan oleh pendahulu-pendahulu IPM. Pada muktamar ini, IPM tidak akan melahirkan gagasan baru seputar paradigma gerakan tetapi akan melakukan proses kombinasi terhadap apa yang telah dimiliki oleh IPM yaitu menumbuhkan karakter pribadi kader yang tertib beribadah, tertib beroganisasi dan tertib belajar yang ditunjukkan dalam pribadi aktivis IPM yang bertakwa dan berprestasi. Di samping itu, kader IPM juga memiliki kesadaran kritis yang peka terhadap realitas sosial dengan mengembangkan strategi-strategi kreatif dalam memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang ada. Menumbuhkan kesadaran kritis dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa dunia bukanlah tatanan yang tertutup dan statis, realitas sosial tidak given (apa adanya). Artinya dunia dan realitas sosial dapat diubah dan kewajiban seluruh manusia sesuai kodratnya sebagai Khalifah Allah di bumi ini untuk merubah dunia dan realitas sosial ke kondisi yang lebih baik. Setelah memahami bahwa dunia ini bukan sesuatu yang apa adanya maka diharapkan tumbuh keinginan untuk melakukan proses perubahan yang lebih baik.

Mendorong aksi kreatif dapat dimaknai sebagai sebuah manifestasi terhadap kesadaran kritis tersebut. Oleh karena itu IPM melakukan aksi-aksi kreatif sebagai langkah untuk melakukan proses perubahan. Dengan aksi-aksi kreatif ini diharapkan IPM dapat merubah dunia menuju perubahan yang lebih baik. Setalah mereka memiliki kesadaran kritis dan beraksi dengan aksi yang kreatif maka akan tumbuh pelajar-pelajar Indonesia yang berkarakter yang siap menjadi problem solver terhadap permasalahan sosial di sekelilingnya bahkan bangsanya. Dengan demikian kelak akan lahir para pelajar yang  berdiri tegak tampil di muka untuk menegakkan Islam yang utama demi kejayaan Islam di bumi nusantara.

Bagian akhir ini tentu sangat jelas, bentuk IPM nanti seperti apa, penulis sekaligus mewakili tim materi Muktamar IPM ke XVIII mengajak untuk bermusyawarah dan berdiskusi yang kemudian bersama-bersama membangun bangunan IPM yang sudah mulai keropos akibat (De-)konstruksi sejarah, gagasan, paradigma dan gerakan. Agar IPM menjadi elegan, dinamis dan tetap menjadi pelopor, rumah kreatif pelajar Indonesia, dan organisasi ideal 2013 meminjam istilah kawan IPM dari Jawa Barat.


Sumber Tulisan:
Tanfidz Muktamar XV Medan, 2006, Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Muktamar XVI Solo, 2008, Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Konpiwil, Berita Resmi Pelajar Muhammadiyah, 2009, Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Muktamar XVII Bantul, 2010, Yogyakarta: PP IPM
“Draft Materi Muktamar IPM ke XVIII”, Yogyakarta: PP IPM



 Dzar Al Banna[1]


[1] Sekretaris Perkaderan PP IPM 2010-2012, Sedang menempuh pendidikan S2 sebagai Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Sastra Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
[2] Dikutip dari: http://pelajar.wordpress.com/2007/06/20/ipm-irm-ipm/

Tidak ada komentar: