![]() |
| Pelantikan PW IPM Jawa Tengah 2013 |
“Bagaimana Bentuk IPM?”
Sebuah pertanyaan di atas, adalah sebuah pertanyaan yang
harus dijawab dengan tiga konteks waktu
yang berbeda. Bagaimana bentuk IPM
dulu?. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal 18 Juli
tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar
belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi
mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam,
sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan
amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah
dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para
pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai
pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar
Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai
jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun
1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar
Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926,
di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah).
Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di
dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar
Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai
pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di
daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan
oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri
GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada
tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh
Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah
GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian
merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini
mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan
dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya.
Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di
Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah,
terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah
sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi
pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya
IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam
secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi
Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi
(yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang
satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam,
yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII);
satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia ; dan satu Kepanduan
Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam
ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi
yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap
bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959.
Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat
bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam
Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM
juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong
angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul
‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar
Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar
Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di
kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai
menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda
Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar
Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya
pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah dilakukan dengan serius, intensif,
dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisasi
pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut
tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang
berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan
untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan
tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan
menyerahkan kompetensi pembentukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar
Pemuda Muhammadiyah mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk
menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan
muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan
pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat
Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan
Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut
dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan
Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan
dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam
Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara
nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961
ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga
bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah.
Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya
menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU
Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di
Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di
sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah,
yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah
Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di
Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus
dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan
penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan
Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan
permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi
ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan
Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur
kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki
jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui
Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat
tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas
jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar,
tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan
lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan
Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat
Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang
pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18
Nopember 1992.
Di masa-masa IPM dulu, sudah banyak terobosan dalam
menjalankan roda dakwah peryarikatan di kalangan pelajar dan remaja, di
antaranya yang paling penulis ingat adalah 3T (Tertib Ibadah, Tertib Belajar
dan Tertib Organisasi) mungkin bagi sebagian alumni di masa itu masih
terngiyang bahkan terkenang tentang dasar ontologis dan epistemologis gerakan
3T itu.
Bagaimana Bentuk IPM
kini?
Gerakan atau paradigma IPM kini terdasari oleh sebuah gerakan
kritis trasformatif atau sering dihapal di luar kepala oleh para aktifis IRM/
IPM dengan sebutan GKT. GKT sendiri muncul di era tahun 2000-an, yang kemudian
menjadi paradigma yang wajib digunakan oleh IPM. Sehingga dalam setiap gerakannya
selalu berbau kritis, termasuk kritis terhadap perubahan nama itu sendiri,
antara pro dan kontra terhadap perubahan nama itu, perubahan nama IRM ke IPM,
yang sudah digemborkan sejak Muktamar IRM tahun 2000 hingga 2004.
Setelah Muktamar IRM di Medan, Sumatera Utara pada November
2006 mulailah muncul gonjang-ganjing wacana perubahan nomenklatur IRM menjadi
IPM. Kemudian menurut Juniardi Firdaus (alumni PP IRM) Ini merupakan ringkasan
diskusi mengenai tema perubahan nama IRM/IPM setelah Tanwir Muhammadiyah sampai
dengan keluarnya SK PP Muhammadiyah No.60 tahun 2007 tentang mengembalikan
nomenklatur IPM. Semoga rekaman jejak ini memberikan kontribusi dalam
pendewasaan gerakan di hari mendatang yang makin dinamis, cerdas dan
mencerahkan.
Dalam keputusan sidang tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta
telah disepakati bahwa nama IRM akan kembali lagi ke IPM. hal ini dapat dilihat
di Suara Muhammadiyah rubrik sajian
khusus tanwir hal. 2. Bab A: Organisasi, poin 3. yang berbunyi:
Kaderisasi: Setiap
pimpinan persyarikatan dan amal usaha harus mengikuti proses perkaderan
persyarikatan sehingga diperlukan sistem, kode etik dan mekanisme rekruitmen
termasuk dalam Korps Mubaligh. Kaderisasi dapat dilakukan melalui ortom dan
AUM. Pengelola PTM/AUM harus merupakan seorang tenaga profesional sekaligus
kader Muhammadiyah. IRM agar kembali ke IPM sebagai satu upaya penataan ortom
AMM.
Selain itu (Masih Alumni IRM/IPM juga) Dyah Puspitarini,
Ketika ia tau bahwa dalam Tanwir Muhammadiyah merekomendasikan dan setelah itu
memutuskan untuk keberubahan nama IRM ke IPM, jujur mmebuatnya berfikir tentang
ikatan ini. Seperjalanan setelah hasil Muktamar Medan untuk mengadakan tim
Eksistensi, mencari rumusan terbaik untuk keberubahan nama, dari ulai efek
kultur, definisi, konstitusi, bahkan sampai finansial. Ini sama artinya bahwa
kita membutuhkan pertimbangan yang sangat mantang, sehingga siap dengan risiko
bukan apa-apa, ini bentuk pendewasaan kita di IRM. Namun, jika kemudian SK
telah dibuat, Mbak Dyah lantas berfikir lagi
1. Apakah ayahanda kita sudah matang sekali mempertimbangkan,
mungkin dikdasmen kedepan bisa bantu-bantu dana.
2. Jangan-jangan hanya keinginan untuk romantisme masa lampau
ya IPM lebih militan ketimbang IRM.
3. Kalau konteks ideologis, ya saya sepakat saja, tapi apa
kita sudah siap dengan penejaman ideologi kita dan lebih progersif tentunya.
4. Atau jangan-jangan juga ayahanda kita sudah tidak percaya
lagi dengan kita. Lha wong Muktamar saja sampai punya PR.
Kenapa PP IRM sampai saat ini belum bersikap?
Membreakdown kan sebuah keputusan bukanlah hal mudah,
terlebih kalau dilihat kronologisnya sangat lucu. Yang mengusulkan perubahan
nama Ayahanda, notabene mereka para muasis kita, tapi yang kena sampurnya kita
juga kan sebagai penggreka di grassroot, yang sekarang masih menggerakkan IRM. Format
pendekonstruksian ulang IPM sedang dikaji, ini perlu waktu bung, karena banyak
hal yang harus dikaji ulang dari Ikatan kita, terutama konstitusi yang menganut
aliran sendirian atau referensinya sudah jadul. Yang penting kita buktikan,
semakin militan kah ketika berubah ke IPM or…..? [2]
Setelah perdebatan mengenai perubahan nama IRM ke IPM
kemudian diputuskanlah bahwa Perubahan nama IRM ke IPM sepakat diganti pada
momen Muktamar IRM ke 16 di Surakarta, Jawa Tengah, Oktober 2008 silam.
Perjalan IPM pun tidak semulus seperti yang dibayangkan,
ternyata memang masih banyak PR yang perlu diselesaikan setelah perubahan
nomenklatur ini, mulai dari penataan organisasi, administrasi, perkaderan, dan
lain sebagainya. Sehingga periode kepemimpinan IPM ini hanya habis untuk
mengurus atau menata ulang proses gerak langkah ikatan ini mau dibawa kemana.
Tak hanya itu, dua tahun kemudian pada Muktamar IPM ke 17 di
Bantul, Juli 2010. PR itu pun masih saja belum selesai, beberapa Wilayah dan Daerah kebanyakan curhat dalam
laporannya, bahwa setelah perubahan nama tersebut masih ada yang sulit namun
tak sedikit juga sudah menyesuaikan dengan di pusat.
Yang perlu jadi perhatian di sini adalah GKT seperti yang
sudah penulis sebutkan di awal, bahwa Gerakan ini menjadi sebuah strategi
gerakan kritis IPM dalam pembentukan proses gerakannya, maka dalam Muktamar
Solo pun Gerakan Kritis Transformatif muncul dan dijabarkan dalam bentuk beberapa
agenda aksi seperti Pengajian Islam Rutin (PIR), Sekolah Kader, Gerakan Iqra’,
Gerakan Budaya tanding, Gerakan Kewirausahaan, dan Gerakan Advokasi Pelajar.
Beberapa Gerakan di atas masih turunan dari strategi gerakan dari Muktamar
Medan tahun 2006 sebelumnya.
Kemudian pada Muktamar IPM ke 17 di Bantul, IPM selalu melakukan
analisis dengan segala persoalan yang ada, guna menjawab sebuah persoalan
tersebut. Bukan berarti Gerakan Kritis Transformatif yang telah di deklarasikan
sebelumnya sudah tidak relevan lagi dalam menjawab persoalan saat ini, akan
tetapi bagaimana Gerakan Kritis Transformatif dapat diimplementasikan lebih riil
di lapangan, tidak terkesan kaku dan kuno sehingga mudah diterima dikalangan basis
massa IPM, yaitu pelajar saat ini. Dimana para pelajar saat ini hidup di tengah
gencarnya arus globalisasi dengan segala bentuk kemajuan zaman yang ada,
persaingan yang kompetitif dan pemanfaatan teknologi maupun informasi yang
serba canggih, menuntut mereka untuk dapat bersaing di zamannya dan selektif
dalam melakukan sebuah pilihan hidup mereka sebagai seorang pelajar. Oleh
karena itu, pada Muktamar XVII di Yogyakarta kali ini, IPM kembali mendeklarasikan
diri sebagai Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) sebagai jawaban terhadap persoalan
yang dihadapi saat ini.
Melalui Gerakan Pelajar Kreatif inilah, IPM kembali menguatkan
diri dan mensinergikan ketiga dimensi Iman, Ilmu, dan Amal dalam menjalankan gerakan
dakwahnya di kalangan pelajar. Bagaimana IPM dapat melakukan Penyadaran,
Pemberdayaan dan Pembelaan sebagai trilogi gerakan IRM yang pernah di deklarasikan
kala itu, kemudian menciptakan sebuah karakter pelajar yang tidak hanya
memiliki keshalehan ritual semata tanpa memiliki ilmu dan pengamalannya dalam
kehidupan sehari-hari, atau seorang pelajar yang shaleh dan berilmu, akan
tetapi tidak mengamalkannya dengan melakukan sebuah perubahan. Melainkan bagaimana
IPM dapat melahirkan para pelajar yang shaleh secara ritual dengan keimanannya
yang kuat, memiliki ilmu dalam menjalankan rasa keimanannya tersebut, kemudian
mengamalkannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sebagai wujud
penyempurnaan nilai keimanan dan pemahamannya terhadap ilmu untuk melakukan
sebuah perubahan.
Adapun strategi Gerakan Pelajar Kreatif diwujudkan dengan
agenda aksi di antaranya, 1. Gerakan cinta Al Quran, 2. Gerakan Iqra’ dan sadar
media, 3. Gerakan sekolah kreatif, 4. Gerakan Advokasi Pelajar, 5. Gerakan
Kewirausahaan, dan 6. Gerakan Equal Acsess. Proses penilaian dan proses
evaluasi dari enam agenda aksi ini memang belum maksimal, karena baru saja
berusia dua tahun, sehingga belum semua pimpinan IPM secara maksimal
menjalankan gerakan-gerakan aksi ini.
Bagaimana Bentuk IPM
Nanti??
Sudah masuk dalam tahap akhir penulisan artikel ini, dalam Muktamar
IPM ke 18 di Palembang nanti Insya Allah diselenggarakan pada 25-29 November
2012, Gerakan Kritis Transformatif masih setia menjadi sebuah paradigma gerakan
IPM. Tim materi yang sudah disusun, sudah menyusun draft materi Muktamar dengan
tema “Menumbuhkan Kesadaran
Kritis, Mendorong Aksi Kreatif, Untuk Pelajar Indonesia Yang Berkarakter”.
IPM
melakukan upaya
perumusan kembali terhadap corak perjuangan yang telah dilakukan oleh
pendahulu-pendahulu IPM. Pada muktamar ini, IPM tidak akan melahirkan gagasan
baru seputar paradigma gerakan tetapi akan melakukan proses kombinasi terhadap
apa yang telah dimiliki oleh IPM yaitu menumbuhkan karakter pribadi kader yang
tertib beribadah, tertib beroganisasi dan tertib belajar yang ditunjukkan dalam
pribadi aktivis IPM yang bertakwa dan berprestasi. Di samping itu, kader IPM
juga memiliki kesadaran kritis yang peka terhadap realitas sosial dengan
mengembangkan strategi-strategi kreatif dalam memberikan solusi terhadap
persoalan sosial yang ada. Menumbuhkan kesadaran kritis dilakukan
dengan memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa dunia bukanlah tatanan yang
tertutup dan statis, realitas sosial tidak given (apa adanya). Artinya
dunia dan realitas sosial dapat diubah dan kewajiban seluruh manusia sesuai
kodratnya sebagai Khalifah Allah di bumi ini untuk merubah dunia dan realitas
sosial ke kondisi yang lebih baik. Setelah memahami bahwa dunia ini bukan
sesuatu yang apa adanya maka diharapkan tumbuh keinginan untuk melakukan proses
perubahan yang lebih baik.
Mendorong aksi kreatif dapat dimaknai
sebagai sebuah manifestasi terhadap kesadaran kritis tersebut. Oleh karena itu
IPM melakukan aksi-aksi kreatif sebagai langkah untuk melakukan proses
perubahan. Dengan aksi-aksi kreatif ini diharapkan IPM dapat merubah dunia
menuju perubahan yang lebih baik. Setalah mereka memiliki kesadaran kritis dan
beraksi dengan aksi yang kreatif maka akan tumbuh pelajar-pelajar Indonesia
yang berkarakter yang siap menjadi problem solver terhadap permasalahan
sosial di sekelilingnya bahkan bangsanya. Dengan demikian kelak akan lahir para
pelajar yang berdiri tegak tampil di
muka untuk menegakkan Islam yang utama demi kejayaan Islam di bumi nusantara.
Bagian akhir ini tentu sangat jelas, bentuk IPM nanti seperti
apa, penulis sekaligus mewakili tim materi Muktamar IPM ke XVIII mengajak untuk
bermusyawarah dan berdiskusi yang kemudian bersama-bersama membangun bangunan
IPM yang sudah mulai keropos akibat (De-)konstruksi sejarah, gagasan, paradigma
dan gerakan. Agar IPM menjadi elegan, dinamis dan tetap menjadi pelopor, rumah
kreatif pelajar Indonesia, dan organisasi ideal 2013 meminjam istilah kawan IPM
dari Jawa Barat.
Sumber Tulisan:
Tanfidz Muktamar XV
Medan, 2006,
Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Muktamar XVI Solo, 2008, Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Konpiwil,
Berita Resmi Pelajar Muhammadiyah, 2009, Yogyakarta: PP IPM
Tanfidz Muktamar XVII Bantul, 2010, Yogyakarta: PP IPM
“Draft Materi Muktamar IPM ke XVIII”, Yogyakarta: PP IPM
http://pelajar.wordpress.com/2007/06/20/ipm-irm-ipm/ diunduh 10
November 2012
http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Pelajar_Muhammadiyah diunduh 10
November 2012
Dzar Al Banna[1]
[1]
Sekretaris Perkaderan PP IPM 2010-2012, Sedang menempuh pendidikan S2 sebagai
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Sastra Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
[2]
Dikutip dari: http://pelajar.wordpress.com/2007/06/20/ipm-irm-ipm/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar