Pembabakan yang dilakukan
Ajip Rosidi menyebutkan, periode awal kesusastraan Indonesia tahun 1900-1933,
di dalamnya termasuk sastrawan-sastrawan Balai Pustaka. Namun, dalam bukunya
yang lain, Ajip berpendapat, bahwa kesusastraan Indonesia lahir sekitar tahun
1920. Sementara Zuber Usman, secara eksplisit mengatakan Zaman Balai Pustaka
(1908) sebagai yang mengawali kesusastraan Indonesia modern . Sedangkan Teeuw
meski tidak secara tegas menyebutkan Balai Pustaka, ia menunjuk angka tahun
1920 sebagai lahirnya kesusastraan Indonesia Modern.
Benarkah
kesusastraan Indonesia modern dilahirkan pada sekitar tahun itu. Menurut Teeuw,
“Pada ketika itulah para pemuda Indonesia untuk pertama kali mulai menyatakan
perasaan dan ide yang ada pokoknya menyimpang dari bentuk-bentuk sastra Melayu,
Jawa dan Sastra lainnya yang lebih tua....”. Sementara alasan Ajip Rosidi,
menunjuk tahun itu lantaran pada saat itulah para pemida Indonesia (Yamin,
Hatta, dll) mengumumkan sajak-sajak mereka yang bercorak kebangsaan.
Dapat
dipahami kedua alasan itu , mengingat keduanya bertumpu pada karya yang
dipublikasikan sebagai buku. Akibatnya, karya sastra diluar itu ditiadakan.
Pertanyaan yang perlu diajukan adalah: Mengapa karya-karya yang bertebaran di
media massa tidak dipandang sebelah mata? Apakah alasan pemakaian bahasa Melayu
pasar menjadi salah satu faktor penting untuk menyebut sastra di luar Balai
Pustaka sebagai bukan sastra? Inilah bahayanya jika penentuan sastra dan bukan
sastra hanya bertumpu pada publikasi buku.
Menjelang
berakhir abad ke 19 dan awal memasuki abad ke 20, sedikitnya ada belasan surat
kabar dan majalah berbahasa Melayu. Beberapa di antaranya , memuat juga cerita
bersambung, cerpen, dan puisi. Majalah Sahabat
Baik (1891) yang terbit di Betawi,
misalnya, mencantumkan subjudulnya seperti ini: “Hikayat, tjerita, dongeng, sjair, pantoen, dan lain-lain daripada itu”.
Surat kabar Selompret Melajoe (terbit
di Semarang, 1860 – 1910) malah sering sekali memuat surat-surat pembacanya
dalam bentuk puisi. Cara demikian, ternyata juga kita jumpai dalam majalah Poetri Hindia (terbit di Bogor, 1908) dan
beberapa majalah yang terbit di masa itu. Jika bahasa Melayu pasar yang menjadi
alasan , maka majalah Bintang Hindia (1903) dan Wanita
Swara (terbit di Kediri, 1912), harusnya dikecualikan karena ia tidak
memakai bahasa Melayu pasar.
Jelas,
Teeuw dan Ajip Rosidi secara apriori telah menyimpulkan kelahiran kesusastraan Indonesia modern hanya
berdasarkan karya-karya yang dipublikasikan dalam bentuk buku. Karya yang
terbit dalam majalah dan surat kabar telah ditenggelamkan sedemikian rupa. Oleh
karena itu pelacakan lebih lanjut mengenai sumbangan media massa itu bagi
kesusastraan Indonesia , agaknya merupakan tuntutan yang mendesak. Dengan
demikian, pemahaman mengenai periode Balai Pustaka, meski dimaknai sebagai masa
menjelang dan awal berdirinya lembaga penerbitan itu.
Popularitas
Pujangga Baru bermula dari usaha Takdir, Armijn, Sanusi, dan Amir Hamzah untuk
menerbitkan majalah kemudian bernama Pujangga
Baru. Lewat majalah inilah, para sastrawan di pelosok tanah air – termasuk
dari semenanjung Melayu – mengirimkan karya-karyanya. Beberapa dari kaum
terpelajar waktu itu juga menulis di majalah itu. Polemik Kebudayaan yang
dikumpulkan Achdiat Karta Mihardja merupakan bukti sumbangan majalah itu bagi
perkembangan kebudayaan dan kesusastraan kita.
Majalah Pedoman
Masjarakat ; sebuah majalah mingguan terbitan Medan (1935 – 1942). Di
antara para pengelola majalah itu, tercatat Helmi Yunan Nasution dan Hamka.
Pada periode ini, jumlah majalah dan surat kabar yang terbit waktu itu, jauh
lebih banyak lagi. Bahkan ada majalah yang khusus memuat cerpen dan cerita
roman. Sesungguhnya, majalah seperti itu sudah ada sejak tahun 1923, seperti
majalah Tjerita Melajoe (Weltevreden,
1923) Tjerita Pilihan (Bandung,
1924), Tjerita Baroe (Padang, 1924), Tjerita Novel (Bandung, 1930), dan Tjerita Roman (Malang, 1930).
Kini kita perlu mengajukan pertanyaan: Mengapa karya sastra yang
bertebarandi media massa akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20, tidak dianggap
sebagai karya sastra? Mengapa peran penerbit swasta seperti dilihat dengan
memejamkan mata?. Gagasan Teeuw, Ajip Rosidi, Zuber Usman dan Umar Junus dalam
hal ini, secara apriori telah menyimpulkan kelahiran kesusastraan Indonesia
modern dengan mengabaikan fakta social dan peranan yang dimainkan media massa.
Cara berpikir yang hanya mendasari pada karya-karya yang dipublikasikan sebagai
buku, tidak hanya menenggelamkan cerpen, cerita bersambung, dan puisi yang
menempatkan media massa sebagai wadahnya, tetapi juga memutuskan hubungan
sastra dengan dunia pers dan membenamkan kontribusi pers dalam perkembangan
pemikiran cultural bangsa ini. Karya sastra yang terbit dalam majalah dan surat
kabar telah dianggap bukan bagian dari sastra Indonesia. Oleh karena itu
pelacakan lebih lanjut mengenai sumbangan media massa bagi kesusastraan
Indonesia merupakan tuntutan yang mendesak dan perlu disegerakan.
Sumber Tulisan: ( 9 Jawaban Sastra Indonesia, Maman S Mahayana)
Yogyakarta, April 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar